Thursday, November 10, 2011

PERLINDUNGAN KONSUMEN


PERLINDUNGAN KONSUMEN

1.    Pengertian

Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.
Berdasarkan Pasal 1 angka 2 UU Noo. 8 1999, konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan sendiri, keluarga, orang lain maupun makluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Di dalam istilah ekonomi dikenal dengan konsumen akhir dan konsumen antara. Konsumen akhir adalah pengguna atau pemanfaatan akhir dari suatu produk, sedangkan konsumen anatara adalah konsumen yang menggunakan suatu produk sebagian dari proses produksi suatu produk lainnya. Jadi pengertian yang terdapat dalam UU No. 8 1999 adalah konsumen akhir.
Pelaku usaha merupakan orang atau lembaga yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilyah hukum Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. Misalnya koperasi, BUMN, korporasi, importir, perdagangan dan lain-lain.






2.    Asas dan Tujuan
Perlindungan konsumen diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarkan lima asas yang relavan dalam pembangunan nasional, yaitu :
1.    Asas Manfaat
Adalah segala upaya dalam menyelenggarakan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan dan pelaku usaha secara keseluruhan.
2.    Asas Keadilan
Adalah memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakank kewajibannya secara adil.
3.    Asas Keseimbangan
Adalah memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelau usaha, da pemerintah dalam arti material maupun spiritual.
4.    Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen
Adalah untuk memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan dalam konsumen dalam penggunaan, pemakaian, dan pemanfaatan barang dan atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan.
5.    Asas Kepastian hukum
Yakni, baik pelaku maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen serta negara menjamin kepastian hukum.


Tujuan perlindungan konsumen adalah :
  1. Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen unuk melindungi diri.
  2. Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkan dari ekses negatif pemakaian baang dan atau jasa.
  3. Meningkatkan pemerdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.
  4. Menetapkan sistem perlindungan konsume yang mengandung unsur kepastian hukun dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapat informasi.
  5. Menunbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen, sehingga tumbuh sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
  6. Meningkatkan kualitas barang dan atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan.

3.    Hak dan Kewajiban Konsumen
Berdasarkan Pasal 4 dan 5 UU No. 8 1999, hak dan kewajiban konsumen, sebagai berikut :
  1. Hak Konsumen
    1. Hak atas kenyamanan, kemanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa.
    2. Hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa, sesusai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
    3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa.
    4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan jasa yang digunakan.
    5. Hak untuk mendapatkan advokasi perlindungan konsumen dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
    6. Hak untuk mendapat pembinanan dan pendidikan konsumen.
    7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, budaya, pendidikan, kaya, miskin dan status sosial lainnya.
    8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidaka sebagaimana mestinnya.
    9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
  2. Kewajiban Konsumen
    1. Membaca, mengikuti petunjuk informasi dan, prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan atau jasa demi keamanan dan keselamatan.
    2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan atau jasa.
    3. Menbayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakti.
    4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

4.    Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha
Berdasarkan Pasal 6 dan 7 UU No. 8 1999, hak dan kewajiban pelaku usaha sebagai berikut :
  1. Hak Pelaku Usaha
  2. Hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan atau jasa yang diperdagangkan.
  3. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik.
  4. Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen.
  5. Hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan atau jasa yang diperdagangkan.
  6. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
    1. Kewajiban Pelaku Usaha
    2. Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya.
    3. Melakukan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.
    4. Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur tidak diskrimitatif, pelaku usaha dilarang membeda-bedakan konsumen dalam memberikan pelayanan, pelaku usaha dilarang membeda-bedakan mutu pelayanan kepada konsumen.
    5. Menjamin mutu barang dan atau jasa yang diproduksi dan atau diperdagangkan berdasarkam ketentuan standar mutu barang dan atau jasayang berlaku.
    6. Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan atau mencoba barnag dan atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan atau garansi atas barang yang dibuat dan atau diperdagangkan.
    7. Memberi kompensasi ganti rugi dan atau pengantian apabila barang dan atau jasa yang diterima atau di manfaatka tidak sesuai dengan perjanjian.
5.    Pebuatan yang Dilarang bagi Pelaku Usaha
Dalam Pasal 8 sampai dengan Pasal17 UU No. 8 1999 mengatur perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha sebagai berikut :
  1. Larangan dalam memproduksi atau memperdagangkan
Pelaku usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang dan atau jasa, misalnya :
1.    Tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan.
2.    Tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto dan jumlah hitungan sebagaimana yang diyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
3.    Tidak sesuai dengan ukuran , takran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut yang sebenarnya.
4.    Tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistinewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan atau jasa tersebut.
5.    Tidak sesuai degan mutu, tingkatan, kmposisi sebagaimana yang dinyatakan dalam label barang dan atau jsa tersebut.
6.    Tidak sesuai dengan janji yang diyatakan dalam label atau promosi barang an atau jasa tersebut.
7.    Tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan.
8.    Tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal.
9.    Tidak memasang label atau penjelasan barang yang memnuat barang, ukuran, berat atau isi, komposisi serta keterangan lain untuk penggunaan yang harus dibuat.
10. Tidak mencantumkan informasi dan atau petunjuk menggunakan barang dalam bahasa Indonesia.
Pelaku usaha yang melakukan pelnggaran atas larangan diatas tersebut, dilarang memperdagangkan barang dan atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran. Jadi pelaku usaha dengan atau memberikan informasi yang jelas dan lengkap.
2.    Larangan dalam menawarkan / mempromosikan / mengiklankan
Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan atau jasa secara tidak benar dan atau seolah-olah:
1.    Barang tersebut telah memenuhi dan atau memiliki potongan harga, harga khusus, gaya atau mode tertetu.
2.    Barang tersebut dalam keadaan baik dan atau baru.
3.    Barang dan atau jasa tersebut telah dan atau memiliki sponsor, persetujuan keuntungan tertentu, ciri-ciri kerja tertentu.
4.    Barang dan atau jasa tersebut dibuat oleh perusahaan yang mempunyai sponsor atau afiliasi.
5.    Barang dan atau jasa tersebut tersedia.
6.    Barang terebut tidak mengandung cacat tersembunyi.
7.    Barang tersebut merupakan kelengkapan dari barang tertentu.
8.    Barang tersebut berasal dari daerah tertentu.
9.    Secara langsung atau tidak lang sung merendahkan barang dan atau jasa.
10. Menggunakan kata-kata yang berlebihan seperti aman, tidak berbahaya tidak mengadung resiko.
11. Menaawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti.
Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan atau jasa, dilarang melakukan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan baik fisik maupun psikis terhadap konsumen.
3.    Larangan dalam penjualan secara obral / lelang
Pelaku usaha dalam penjualan yang dilakukan melalui obral / lelang dilarang mengelabui / menyesatkan konsumen misalnya :
1.    Menyatakan barang dan atau jasa tersebut seolah-olah tidak mengandung cacat.
2.    Menyatakan barang dan atau jasa tersebut seolah-olah telah memenuhi standar mutu tertentu.
3.    Tidak berniat untuk menjual barang yang ditawarkan melainkan dengan maksud menjual barang lain.
4.    Tidak meyediakan barang dalam jumlah tertentu atau dalam jumlah cukup denga maksud menjual barang yang lain.
5.    Tidak menyediakan jada dalam kapasitas tertentu atau dalam jumlah cukup dengan maksud menjual jasa yang lain.
6.    Menaikkan harga atau tarif barang dan atau jasa sebelum melakukan obral.
7.    Larangan dala periklanan
Pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan, misalnya :
  1. Mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan atau tarif jasa serta ketepatan waktu penerimaan barang jasa.
  2. Mengelabui jaminan / garansi terhadap barang dan atau jasa.
  3. Membuat informasi yang keliru, salah atau tidak tepat mengenai barang dan atau jasa.
  4. Tidak membuat informasi mengenai resiko pemakaian barang dan atau jasa.
  5. Mengeksploitasi kejadian dan atay seseorang tanpa seizin yang berwenang atau peersetujuan yang bersangkutan.
  6. Melanggar etika dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan.

6.    Klausula Baku dalam Perjanjian
Klausula Baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan / atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen, klausula Baku aturan sepihak yang dicantumkan dalam kuitansi, faktur / bon, perjanjian atau dokumen lainnya dalam transaksi jual beli tidak boleh merugikan konsumen.
Di dalam Pasal 18 UU No. 8 1999, pelaku usaha dalam menawarkan barang dan atau jasa ditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan atau pejanjian antara lain :
  1. Menyatakan penglihan tanggung jawab pelaku usaha.
  2. Menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan kembali barang yang dibeli konsumen.
  3. Menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan uang yang dibayarkan atas barang dan atau jasa yang dibeli konsumen.
  4. Menyatakan pemberian kuasa langsung maupun tidak langsung untuk melakukan segala tindakan yang berkaitan dengan barang yang dibeli konsumen secara angsuran.
  5. Mengatur perihal pembuktian atas hilangnya kegunanaan barang atau pemanfaatan jasa yang dibeli oleh konsumen.
  6. Memberi hak kepada pelaku usaha untuk mengurangi manfaat jasa atau mengurangi harta kekayaan konsumen yang menjadi obyek jual.
  7. Menyatakan tunduknya konsumen kepada peraturan yang berupa aturan baru yang dibuat sepihak oleh pelaku usaha.
  8. Menayatakan bahwa konsumen memberi kuasa kepada pelaku usaha terhadap barnag yang dibeli oleh konsumen.
Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letak atau bentuknya sulit dilhat atau tidak dapat dibaca oleh konsumen.


7.    Tanggung Jawab Pelaku Usaha
Di dalam  UU No. 8 1999 diatur Pasal 19 samapai dengan Pasal 28 mengatur tanggung jawab kesalahan pelaku usaha terhadap produk yang dihasilkan atau diperdagangkan dengan memberi ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, kerugian konsumen.
Bentuk kerugian konsumen dengan ganti rugi berupa pengembalian uang, penggantian barang dan atau jasa yang sejenis, perawatan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di dalam Pasal 27 disebutkan hal-hal yang membebasakan pelaku usaha dari tanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen apabila :
  1. Barang tersebut terbukti seharusnya tidak diedarkan atau tidak dimaksud untuk diedarkan.
  2. Cacat barang timbul pada kemudian hari.
  3. Cacat timbul akibat ditatatinya ketentuan mengenai kualifikasi barang.
  4. Kelalaian yang diakibatkan oleh konsumen.
  5. Lewatnya jangka waktu penuntutan 4 tahun sejak barang dibeli atau lewat jangka waktu yang diperjanjikan
8.    Sanksi
Sanksi yang diberikan oleh UU No. 8 1999 yang tertulis dalam Pasal 60 samapai dengan Pasal 63 dapat berupa sanksi administratif, sanksi pidana pokok serta tambahan berupa perampasan barang tertentu, pengumuman keputusan hakim, pembayaran ganti rugi, kewajiban penarikan barang dari peredaran atau pencabutan izin usaha.

Thursday, October 27, 2011


Makalah
MANAJEMEN PEMASARAN



O
L
E
H
K E L O M P O K   V
DESIRATNASARI S. MALE
MELISA UMAR
LICAN R. MOOTALU
HELMI WOLOTO




JURUSAN MANAJEMEN
PRODI S1 MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
TAHUN AJARAN 2010/2011
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis hanturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan Rahmat-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “MANAJEMEN PEMASARAN“. Selain membahas manajemen pemasaran makalah ini juga akan membahas tentang Turbo marketing, kebijaksanaan harga, dan promotion atau komunikasi bisnis. Makalah  ini  di buat dengan tujuan agar para pembaca dapat memahami pengertian manajemen pemasaran itu sendiri.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak selaku Dosen mata kuliah kewirausahaan. Dan penulis juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu penulis dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari, makalah ini masih jauh dalam kesempurnaan. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



Gorontalo,  Juni 2011

          Penulis


DAFTAR ISI
                                                                                             
KATA PENGANTAR                                                                                              
DAFTAR ISI                                                                                                             
BAB 1  PENDAHULUAN                                                                                       
1.1.       Latar Belakang Pemikiran                                                                              
1.2.       Perumusan Masalah                                                                                        
1.3.       Tujuan Penyusunan                                                                                        
BAB  II   PEMBAHASAN                                                                                       
2.1.       Pengertian dan Ruang Lingkup Manajemen Pemasaran                                
2.2.       Fungsi Pemasaran                                                                                           
2.3.       Konsep Pemasaran                                                                                         
2.4.       Strategi Pemasaran                                                                                         
2.5.       Nilai Pelanggan                                                                                              
BAB  III   PENUTUP                                                                                               
3.1.       Simpulan                                                                                                         
3.2.       Saran                                                                                                               
DAFTAR PUSTAKA 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Pemikiran
Pemenuhan kebutuhan dan keinginan serta nilai kualitas jasa sangat ditentukan oleh tingkat kepentingan maupun kepuasan pelanggan sebagai pemakainya. Pelayanan yang kurang memuaskan akan menyebabkan berkurangnya  konsumen atau bahkan hilang karena konsumen berpindah ke jasa layanan lain. Hal ini merupakan tantangan besar bagi perusahaan dalam membangun citra perusahaan yang tidak hanya mampu membuat dan membangun tapi juga dapat memberikan pelayanan yang memuaskan. Oleh sebab itu perusahaan perlu mengetahui perilaku pelanggan dalam membeli, menggunakan dan mengevaluasi jasa dalam rangka pemenuhan dan pemuasan kebutuhan.
Setiap perusahaan memiliki tantangan untuk tetap mempertahankan usahanya antara lain bagaimana menjaga kualitas pelayanan agar dapat bersaing dengan produk serupa dan juga produk pengganti lainnya yang saat ini semakin banyak bermunculan. Salah satu faktor yang harus di perhatikan dalam menjaga kualitas pelayanan yaitu dengan memberikan pelayanan yang memuaskan, sesuai dengan atau melebihi harapan pelanggan. Sehingga dirasakan sangat penting untuk mengetahui pelayanan yang diharapkan oleh pelanggan.
Bila ditinjau dari sudut pandang perusahaan, salah satu cara yang efektif dalam melakukan diferensiasi adalah melalui jasa atau pelayanan yang diberikan. Hal ini membawa perubahan yang cukup mendasar dalam bisnis utama suatu perusahaan. Sebagai contoh, semakin banyaknya bisnis utama restoran bergeser dari sekedar menyediakan segala macam makanan untuk dijual, menjadi usaha melayani dan memuaskan rasa lapar pelanggan dengan disertai usaha menyediakan suasana yang kondusif bagi pelanggan untuk menikmati hidangan. Bahkan tidak jarang pula di restoran disajikan pula hiburan musik.
Analisis mengenai tingkat kepuasan pelanggan ini nantinya dapat dijadikan sebagai dasar untuk menentukan strategi dan program pemasaran yang relevan pada situasi dan kondisi saat ini. Konsep strategi yang baik membutuhkan perumusan masalah yang berlandaskan kepada wawasan yang lebih luas.
Manajemen pemasaran mengenal konsep bauran pemasaran (Marketing Mix) sebagai variabel-variabel keputusan yang dapat dikendalikan oleh manajemen untuk mencapai tujuan perusahaan. Di dalam konsep bauran pemasaran (Marketing Mix) terdapat 7 variabel yaitu produk (product), harga (price), promosi (promotion) dan tempat (place), proses (process),personil (personil), dan fasilitas fisik (physical facility).
Analisis tingkat kepuasan pelanggan memberikan landasan yang baik untuk memahami dan memanfaatkan lebih efektif lagi konsep dan metode-metode pemasaran produk bagi strategi dan program pemasaran. Strategi dan program pemasaran diperlukan untuk mengatasi permasalahan pemasaran yang kompleks melalui pendekatan terhadap sistem nyata di dalam perusahaan.
Dikatakan oleh Rayburn D. Tousley Cs. bahwa “Walaupun marketing menyangkut penciptaan kegunaan waktu, tempat dan hak milik, namun harus di mengerti bahwa penciptaan ketiga utility ini tidak otomatis harus merupakan pekerjaan marketing. Misalnya seseorang mengangkut atau menyimpan barang-barang milik pribadinya, ini bukanlah marketing karena dalam hal ini tidak terjadi pemindahan hak milik walaupun sudah terjadi place and time utility.
Adanya kepuasan yang dirasakan oleh konsumen, menimbulkan respons positif berupa terjadinya pembelian ulang, dan menganjurkan konsumen lain agar membeli produk yang sama. Keuntungan berlipat ganda akan diperoleh produsen, memalui penyebaran informasi positif dari konsumen ke konsumen lain. Hal ini lebih dikenal sebagai mouth to mouth advertising.



1.2.Perumusan Masalah
Dalam memberikan pelayanan seringkali terjadi perbedaan kualitas antara yang diberikan suatu perusahaan yang diharapkan oleh pelanggan. Besarnya perbedaan kualitas tersebut tergantung dari seberapa besar perusahaan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggannya serta tergantung pada perilaku pelanggan dalam membeli, menggunakan dan mengevaluasi jasa yang diberikan.
Sejalan dengan pandangan pelanggan terhadap pelayanan sebuah perusahaan dikaitkan dengan penjelasan latar belakang di atas dapat dirumuskan hal-hal yang akan dijadikan acuan dalam pembuatan makalah ini, yaitu :
Pengertian Pemasaran !
Apasajakah Konsep dari Pemasaran !
Bagaimanakah Strategi Pemasaran !
1.3.Tujuan Penyusunan
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan manajemen pemasaran. Tujuan kegiatan pemasaran ini adalah mempengaruhi pembeli agar bersedia membeli barang dan jasa perusahaan pada saat mereka membutuhkan. Agar tujuan tersebut tercapai maka setiap perusahaan harus memahami tentang perilaku konsumen. Setiap manajer pemasaran harus memahami tingkah laku konsumen sehingga perusahaan dapat mengembangkan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan produk secara lebih baik.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Pengertian Dan Ruang Lingkup Manajemen Pemasaran
Manajemen merupakan kebutuhan penting untuk memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi. Manajemen diperlukan untuk mengelola berbagai sumberdaya organisasi, seperti sarana, prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya. Manajemen juga menunjukkan cara-cara yang lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan suatu pekerjaan. Manajemen telah memungkinkan kita untuk mengurangi hambatan-hambatan dalam rangka pencapaian suatu tujuan.
Pemasaran adalah sebuah proses dalam memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia. Jadi, segala kegiatan dalam hubungannya dalam pemuasan kebutuhan dan keinginan manusia merupakan bagian dari konsep pemasaran.
Manajemen pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program, yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan.
Hal utama yang menjadi dasar perlu adanya pemasaran bagi perusahaan adalah karena produk yang dihasilkannya tidak bisa mencari konsumennya sendiri. Oleh karena itu, di setiap koorporat selalu terdapat bidang khusus yang menangani distribusi produk mereka agar sampai ke tangan konsumen. Divisi tersebut dinamakan divisi pemasaran, yang di dalamnya termasuk bagian penjualan.
Manajemen pemasaran mengenal konsep bauran pemasaran (Marketing Mix) sebagai variabel-variabel keputusan yang dapat dikendalikan oleh manajemen untuk mencapai tujuan perusahaan. Di dalam konsep bauran pemasaran (Marketing Mix) terdapat 7 variabel yaitu produk (product), harga (price), promosi (promotion) dan tempat (place), proses (process),personil (personil), dan fasilitas fisik (physical facility).
Semakin ketatnya kompetisi di antara perusahaan, menjadikan bidang pemasaran ini mendapat perhatian sangat serius para ahli, karena ia menjadi semacam roh bagi sebuah koorporat. Betapa pun bagusnya sebuah produk, tanpa didukung pemasaran yang memadai, akan menjadi sia-sia. Kualitas sebuah produk memang menentukan daya tarik bagi konsumen, tetapi tanpa didukung model pemasaran yang memadai, akan sulit sampai ke tangan konsumen.
Sebuah produk barang atau jasa tidak akan dibeli apabila konsumen tidak mengetahui kegunaannya, keunggulannya, dimana produk dapat diperoleh dan berapa harganya. Untuk itulah konsumen yang menjadi sasaran produk perlu diberikan informasi yang jelas mengenai:
·         Sebuah produk beserta mutunya.
·         Kegunaan produk tersebut serta cara penggunaanya.
·         Di mana produk tersebut bisa didapatkan.
·         Jika dianggap perlu disebutkan berapa harganya.
Kedua poin pertama dilakukan oleh bagian promosi. Setelah sebuah produk, baik berupa barang mau pun jasa cukup dikenal oleh konsumen, barulah sarana distribusi agar produk tersebut sampai di tangan konsumen ditentukan strateginya. Ini dilakukan oleh bidang penjualan. Kedua bidang tersebut merupakan bagian dari divisi pemasaran.
Pengertian Pemasaran
Secara umum, pemasaran cenderung didefinisikan sebagai proses distribusi barang atau jasa yang dihasilkan suatu perusahaan atau koorporat kepada konsumen. Perhatikan difinisi-definisi berikut :


1.      Pengertian Pemasaran Menurut H. Nystrom
Pemasaran merupakan suatu kegiatan penyaluran barang atau jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen.
2.      Pengertian Pemasaran Menurut Philip dan Duncan
Pemasaran yaitu sesuatu yang meliputi semua langkah yang dipakai atau dibutuhkan untuk menempatkan barang yang bersifat tangible ke tangan konsumen.
3.      Pengertian Pemasaran Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika Serikat / American   Merketing Association
Pemasaran adalah pelaksanaan kegiatan usaha pedagangan yang diarahkan pada aliran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
4.      Pengertian Pemasaran Menurut Wilkipedia
Pemasaran adalah sebuah proses dalam memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia. Jadi, segala kegiatan yang hubungannya dalam pemuasan kebutuhan dan keinginan manusia merupakan bagian dari konsep pemasaran.
Manajemen Pemasaran adalah kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya yang pada intinya berusaha untuk mengidentifikasi apa sesungguhnya yang dibutuhkan oleh konsumen, dana bagaimana cara pemenuhannya dapat diwujudkan
Pemasaran dimulai dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia. Contohnya, seorang manusia membutuhkan air dalam memenuhi kebutuhan dahaganya. Jika ada segelas air maka kebutuhan dahaganya akan terpenuhi. Namun manusia tidak hanya ingin memenuhi kebutuhannya namun juga ingin memenuhi keinginannya yaitu misalnya segelas air merek Aqua yang bersih dan mudah dibawa. Maka manusia ini memilih Aqua botol yang sesuai dengan kebutuhan dalam dahaga dan sesuai dengan keinginannya yang juga mudah dibawa.
Proses dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia inilah yang menjadi konsep pemasaran. Mulai dari pemenuhan produk (product), penetapan harga (price), pengiriman barang (place), dan mempromosikan barang (promotion). Seseorang yang bekerja dibidang pemasaran disebut pemasar. Pemasar ini sebaiknya memiliki pengetahuan dalam konsep dan prinsip pemasaran agar kegiatan pemasaran dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan dan keinginan manusia terutama pihak konsumen yang dituju.
Jika kita lihat pengertian di atas, maka pemasaran hanya diartikan sebagai kegiatan mendistribusikan produk dari produsen ke konsumen. Dengan pengertian seperti itu menjadi tak ada bedanya antara pemasaran dan penjualan.
Hingga saat ini masih banyak orang, termasuk beberapa eksekutif, belum bisa memahami perbedaan antara pemasaran dengan penjualan. Padahal, sesungguhnya kedua istilah tersebut memiliki konsep yang berbeda.
Dalam konsep penjualan, suatu perusahaan meluncurkan produk baru. Setelah itu, perusahaan tersebut menggunakan segala metode penjualan untuk merayu konsumen agar membeli produk tersebut. Setelah konsumen terbujuk, diharapkan mereka mau membeli produk tersebut sehingga perusahaan memperoleh laba. Jadi, dalam konsep penjualan, perusahaan mengarahkan permintaan konsumen agar sesuai dengan produk yang dimilikinya. Hal ini berbeda dengan konsep pemasaran.
Di dalam konsep pemasaran, langkah perusahaan diawali dengan penjajakan untuk mengetahui apa yang diinginkan atau dibutuhkan konsumen. Kemudian, perusahaan tersebut mengembangkan sebuah produk yang dapat memenuhi keinginan atau kebutuhan konsumen, dari sini perusahaan mendapatkan laba. Di sini, perusahaan menyesuaikan produk mereka untuk memenuhi keinginan atau kebutuhan konsumen.
2.2.Fungsi Pemasaran
Dengan adanya pemasaran konsumen tidak perlu lagi memenuhi kebutuhan pribadi secara sendiri-sendiri dengan melakukan pertukaran antara konsumen dengan pelaku pemasaran sehingga akan ada banyak waktu konsumen untuk kegiatan yang dikuasai atau disukai.
Fungsi-Fungsi Pemasaran :
1.      Fungsi Pertukaran
Dengan pemasaran pembeli dapat membeli produk dari produsen baik dengan menukar uang dengan produk maupun pertukaran produk dengan produk (barter) untuk dipakai sendiri atau untuk dijual kembali.
2.      Fungsi Distribusi Fisik
Distribusi fisik suatu produk dilakukan dengan cara mengangkut serta menyimpan produk. Produk diangkut dari produsen mendekati kebutuhan konsumen dengan banyak cara baik melalui air, darat, udara, dsb. Penyimpanan produk mengedepankan menjaga pasokan produk agar tidak kekurangan saat dibutuhkan.
3.      Fungsi Perantara
Untuk menyampaikan produk dari tangan produsen ke tangan konsumen dapat dilakukan pelalui perantara pemasaran yang menghubungkan aktivitas pertukaran dengan distribusi fisik. Aktivitas fungsi perantara antara lain seperti pengurangan resiko, pembiayaan, pencarian informasi serta standarisasi / penggolongan produk.
2.3.Konsep Pemasaran
Pemasaran adalah keinginan manusia dalam hubungannya dengan pasar. Pemasaran maksudnya bekerja dengan pasar untuk mewujudkan transaksi yang mungkin terjadi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Pemasar adalah orang yang mencari sumberdaya dari orang lain dan mau menawarkan sesuatu yang bernilai untuk itu. Kalau salah satu pihak lebih aktif mencari pertukaran daripada pihak lain, maka pihak pertama adalah pemasar dan pihak kedua adalah calon pembeli.
Dari konsep inti pemasaran maka, ada lima konsep pemasaran yang mendasari cara organisasi melakukan kegiatan pemasarannya.
Konsep Pemasaran Berwawasan Produksi
Konsep ini adalah salah satu konsep tertua, yaitu akan memilih produk yang mudah didapat dan murah harganya. Dalam hal ini memusatkan perhatiannya untuk mencapai efisiensi produksi yang tinggi serta cakupan distribusi yang luas. Konsep ini dapat dijalankan apabila permintaan produk melebihi penawarannya dan dimana biaya produk tersebut sangat tingi. Kelemahan konsep pemasaran ini adalah pelayanan tidak ramah dan buruk.
Konsep Pemasaran Berwawasan Produk
Konsep ini berpendapat bahwa pelanggan akan memilih produk yang menawarkan mutu, kinerja terbaik dan inovatif dalam hal ini memuaskan perhatian untuk membuat produk yang lebih baik dan terus menyempurnakannya. Industri yang berwawasan ini cenderung tidak memperhatikan keinginan dan kebutuhan dari pelanggan, sehingga divisi pemasaran akan mengalami kesulitan dalam pemasaran.
Konsep Pemasaran Berwawasan Menjual
Konsep ini berpendapat bahwa kalau pelanggan dibiarkan saja, pelanggan tidak akan membeli produk industri dalam jumlah cukup sehingga harus melakukan usaha penjualan dan promosi yang agresif. Konsep ini beranggapan bahwa pelanggan enggan membeli dan harus didorong supaya membeli. Konsep ini sering digunakan pada " Produk yang tidak dicari" atau tidak terpikir untuk dibeli serta pada industri yang mengalami kelebihan kapasitas produksi.
Konsep Pemasaran Berwawasan Pemasaran
Konsep ini berpendapat bahwa kunci untuk mencapai tujuan industri terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien daripada saingannya. Konsep berwawasan pemasaran bersandar pada empat pilar utama, yaitu :
1)      Pasar sasaran,
2)      Kebutuhan pelanggan,
3)      Pemasaran yang terkoordinir, serta
4)      Keuntungan.
Konsep ini telah dinyatakan dalam banyak cara, yaitu sebagai berikut:
Ø  Memenuhi kebutuhan dengan menguntungkan
Ø  Temukan keinginan dan penuhilah
Ø  Cintailah pelanggan bukan produknya
Ø  Dapatkanlah sesuai kesukaan Anda
Ø  Berusaha sekuat tenaga memberikan nilai, mutu dan kepuasan tertinggi bagi uang pelanggan.
Konsep Pemasaran Berwawasan Bermasyarakat
Konsep ini beranggapan bahwa tugas industri adalah menentukan kebutuhkan, keinginan serta kepentingan pasar sasaran dan memenuhi dengan lebih efektif serta lebih efisien daripada saingannya dengan cara mempertahankan atau meningkatkan kesejahteraan pelanggan dan masyarakat. Konsep pemasaran bermasyarakat meminta pemasar untuk menyeimbangkan tiga faktor dalam menentukan kebijaksanaan pemasaran, yaitu:
1)      Keuntungan industri jangka pendek,
2)      Kepuasan pelanggan jangka panjang, dan
3)      Kepentingan umum dalam pengambilan keputusan.
Dalam sejarah, konsep pemasaran ada 3 era yang dapat dijelaskan berikut ini:

1.      Era Produksi (prodiction era)
·         Fokus produsen atau berkonsentrasi pada produksi.
·         Jenis market adalah seller’s market (pasar penjual) dimana permintaan (demand) barang atau jasa lebih besar dari pada penawaran (supply), sehingga memicu adanya produksi masal dan pada akhirnya penawaran lebih besar dari pada permintaan atau menjadi jenis pasar pembeli (buyer’s market).
2.      Era Penjualan (sales era)
·         Karena penawaran lebih besar dari pada permintaan, maka fokus pemasaran adalah menjual.
3.      Era Pemasaran (marketing era)
·         Produsen lebih fokus kepada pasar atau berorientasi pada pelanggan (consumer orented).
·         Sehingga produsi barang atau jasa disesuaikan dengan keinginan konsumen.
·         Contohnya pelayanan delivery dan drive through only untuk pembelian hamburger yang memanjakan konsumen.
  1. Definisi Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran adalah konsep dimana perusahaan atau produsen harus memberikan produk atau jasa ataupun pelayanan yang diinginkan pelanggan yang ada ataupun pelanggan potensial untuk mendatangkan keuntungan.
  1. Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen. Dengan kata lain, segmentasi pasar adalah kegiatan membagi pasar menjadi kelompok pembeli yang terbedakan dengan kebutuhan, karakteristik, atau tingkah laku berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran terpisah.
Perusahaan membagi pangsa pasar ke dalam segmen-segmen pasar tertentu dimana masing-masing segmen tersebut bersifat homogen. Perbedaan keinginan dan hasrat konsumen merupakan alasan yang utama untuk diadakannya segmentasi pasar. Jika terdapat bermacam-macam hasrat dan keinginan konsumen, maka perusahaan dapat mendesain suatu produk untuk mengisi suatu heterogenitas keinginan dan hasrat tersebut. Dengan demikian dapat berkreasi dengan suatu penambahan penggunaan yang khusus untuk konsumen dalam segmen yang diinginkan. Konsumen akan mau membayar lebih tinggi terhadap produk yang mereka butuhkan bila mereka menerima berbagai keuntungan dari produk tersebut.
Perusahaan atau para penjual mengklasifikasikan beberapa kelompok sasaran segmen pemasaran, yakni segmentasi pasar konsumen, segmentasi pasar industri, dan segmentasi pasar internasional. Kelompok segmen pasar tersebut memiliki karakteristik berbeda, sehingga memerlukan cara tersendiri untuk menanganinya.
2.4.Strategi Pemasaran
Masyarakat selaku konsumen pembeli perumahan tidak dengan begitu saja membeli rumah tanpa mempunyai pertimbangan tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi mereka dalam pengambilan keputusan seperti produk, harga, lokasi, promosi (Kotler & Amstrong 1997). Selain itu, dalam sebuah proses pengambilan keputusan pembelian tidak hanya berakhir dengan terjadinya transaksi pembelian, akan tetapi diikuti pula oleh tahap perilaku purnabeli (post purchase behavior). Pada tahap ini konsumen akan merasakan tingkat kepuasan atau ketidakpuasan tertentu yang akan mempengaruhi perilaku berikutnya. Konsumen yang merasa puas cenderung akan menyatakan hal-hal yang baik tentang produk dan perusahaan yang bersangkutan kepada orang lain (Bayus dalam Kotler et al. 1996).

Konsumen perumahan mewah selain membeli untuk tinggal, mereka juga mengharapkan adanya pencapaian kepuasan (Property 2000). Oleh karena itu, di dalam memasarkan perumahan mewah, para pengembang harus mampu menciptakan kepuasan bagi para konsumennya.
Untuk mampu menciptakan kepuasan konsumen tersebut, para pengembang perlu memiliki suatu strategi pemasaran yang jitu dalam memasarkan produknya, karena strategi pemasaran juga merupakan alat fundamental yang direncanakan untuk mencapai tujuan perusahaan dengan mengembangkan keunggulan bersaing yang digunakan untuk melayani pasar sasaran (Tull & Kahle dalam Tjiptono 1997).
Salah satu bentuk strategi pemasaran yang mampu mendukung dalam memasarkan perumahan untuk menciptakan kepuasan konsumen adalah penggunaan marketing mix (bauran pemasaran) yang dapat meliputi product, price, promotion, dan physical evidence (Pawitra 1993). Dengan demikian, faktor yang ada dalam bauran pemasaran merupakan variabel-variabel yang diharapkan mampu menciptakan kepuasan konsumen, atau dengan kata lain variabel-variabel tersebut akan mempengaruhi kepuasan konsumen dalam membeli suatu produk.
Pembangunan perumahan untuk kelompok masyarakat menengah ke atas cenderung dilakukan oleh para pengembang swasta, dimana mereka lebih menekankan pada profit orientied. Untuk mencapai tujuan tersebut, penekanan pada daya tarik bentuk rumah yang mereka bangun lebih diutamakan. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan para konsultan pembangunan perumahan, sehingga perumahan yang mereka bangun mampu menghasilkan bentuk yang menarik konsumen untuk membelinya. Sedangkan beberapa hal seperti konstruksi, sarana jalan, saluran, dan fasilitas-fasilitas umum yang seharusnya ada dalam kompleks perumahan yang mereka bangun, cenderung diabaikan. Dengan demikian, ketidakpuasan konsumen mungkin akan muncul setelah membeli rumah yang dipasarkan oleh para pengembang.

Bertitik tolak pada paparan yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa pola pemikiran yang berkembang dalam pembelian rumah di era sekarang ini, terutama untuk rumah kelas menengah ke atas adalah bahwa rumah tidak hanya sebagai tempat berlindung, namun juga berfungsi sebagai tempat tinggal yang nyaman, sehat, bahkan estetika menjadi bahan pertimbangan mereka dalam pembelian rumah. Dengan demikian, para pengembang harus mampu memberikan pelayanan yang optimal untuk memberikan kepuasan pada konsumennya. Oleh karena itu, selain faktor teknis, para pengembang perlu mengetahui dan mengerti mengenai prilaku konsumen dalam memasarkan produknya. Karena dengan mempelajari perilaku konsumen para pengembang akan banyak memperoleh informasi tentang keterlibatan konsumen secara langsung dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan sekaligus menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului tindakan ini (Engel, Well, & Miniard 1994).
Pengertian pemasaran yang berkaitan dengan produk berupa real estate dan property adalah suatu kegiatan yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen akan rumah tinggal dan atau ruang usaha, dengan cara pengalihan hak atas produk tersebut dari perusahaan kepada konsumen melalui proses pertukaran (Santoso 2000).
Marketing mix (bauran pemasaran) merupakan seperangkat alat pemasaran yang digunakan untuk mencapai tujuan pemasaran dalam pasar sasaran (Kotler 1999). Secara umum, bauran pemasaran menekankan pada pengertian suatu strategi yang mengintegrasikan produk (product), harga (price), promosi (promotion), dan distribusi (place), dimana kesemuanya itu diarahkan untuk dapat menghasilkan omset penjualan yang maksimal atas produk yang dipasarkan dengan memberikan kepuasan pada para konsumen.
Sejalan dengan semakin kompetitifnya dunia bisnis, 4-P tersebut berkembang. Pawitra (1993) menegaskan bauran pemasaran meliputi 7-P yaitu product, place, price, promotion, participant, physical evidence dan process. Sedangkan Payne (1993) menyatakan bauran pemasaran terdiri dari product, place, price, promotion, people, processes dan provision of consumer service.
Berdasarkan beberapa penjelasan tersebut, maka bauran pemasaran dapat meliputi produk, harga, lokasi, promosi, dan bukti fisik.
Sebuah proses pengambilan keputusan pembelian tidak hanya berakhir dengan terjadinya transaksi pembelian, akan tetapi diikuti pula oleh tahap perilaku purnabeli (terutama dalam pengambilan keputusan yang luas). Dalam tahap ini konsumen merasakan tingkat kepuasan atau ketidakpuasan tertentu yang akan mempengaruhi perilaku berikutnya. Jika konsumen merasa puas, ia akan memperlihatkan peluang yang besar untuk melakukan pembelian ulang atau membeli produk lain di perusahaan yang sama di masa datang. Konsumen yang merasa puas cenderung akan menyatakan hal-hal yang baik tentang produk dan perusahaan yang bersangkutan kepada orang lain. Oleh karena itu, pembeli yang puas merupakan iklan yang terbaik (Bayus dalam Kotler et al. 1996).
Kotler (1999) memandang kepuasan sebagai fungsi dari seberapa dekat harapan pembeli atas suatu produk dengan kinerja yang dirasakan pembeli atas produk tersebut. Jika kinerja produk lebih rendah daripada harapan, pembeli akan kecewa. Jika ia sesuai harapan, pembeli akan puas dan jika ia melebihi harapan, pembeli akan sangat puas. Perasaan konsumen setelah membeli produk akan membedakan apakah mereka akan membeli kembali produk tersebut dan membicarakan hal-hal yang menguntungkan atau tidak menguntungkan tentang produk tersebut pada orang lain.
Harapan konsumen terbentuk berdasarkan pesan yang diterima dari penjual, teman, dan sumber-sumber informasi lainnya. Apabila penjual melebih-lebihkan manfaat suatu produk, konsumen akan mengalami harapan yang tak tercapai (disconfirmed expectation), yang akan menyebabkan ketidakpuasan. Semakin besar kesenjangan antara harapan dan kinerja yang dihasilkan suatu produk, akan semakin besar ketidakpuasan konsumen.
Konsumen yang merasa tidak puas akan bereaksi dengan tindakan yang berbeda. Berkaitan dengan hal ini, Singh dalam Tjiptono (1997) menyatakan ada tiga kategori tanggapan atau komplain terhadap ketidakpuasan, yaitu :

a.      Voice response
Kategori ini meliputi usaha menyampaikan keluhan secara langsung atau meminta ganti rugi kepada perusahaan yang bersangkutan. Bila pelanggan melakukan hal ini, maka perusahaan masih mungkin memperoleh beberapa manfaat. Pertama, pelanggan memberikan kesempatan sekali lagi kepada perusahaan untuk memuaskan mereka. Kedua, resiko publisitas buruk dapat ditekan, baik publisitas dalam bentuk rekomendasi dari mulut ke mulut, maupun melalui koran/media massa.
Dan yang tidak kalah pentingnya adalah ketiga, memberi masukan mengenai kekurangan pelayanan yang perlu diperbaiki perusahaan. Melalui perbaikan (recovery), perusahaan dapat memelihara hubungan baik dan loyalitas pelanggannya.
b.      Private response
Tindakan yang dilakukan antara lain memperingatkan atau memberitahu kolega, teman atau keluarganya mengenai pengalamannya dengan produk atau perusahaan yang bersangkutan. Umumnya tindakan ini sering dilakukan dan dampaknya sangat besar bagi citra perusahaan.
c.       Third-party response
Tindakan yang dilakukan meliputi usaha meminta ganti rugi secara hukum; mengadu lewat media massa (misalnya menulis di Surat Pembaca) atau secara langsung mendatangi lembaga konsumen, instansi hukum, dan sebagainya. Tindakan seperti ini sangat ditakuti oleh sebagian besar perusahaan yang tidak memiliki prosedur penanganan keluhan yang baik. Kadangkala pelanggan lebih memilih menyebarluaskan keluhannya kepada masyarakat luas, karena secara psikologis lebih memuaskan. Lagipula mereka yakin akan mendapat tanggapan yang lebih cepat dari perusahaan yang bersangkutan.
Ada empat faktor yang mempengaruhi apakah seorang konsumen yang tidak puas akan melakukan komplain atau tidak menurut Day dalam Engel, Well,& Miniard (1994), yaitu:
1.      Penting tidaknya konsumsi yang dilakukan, yaitu menyangkut derajat pentingnya produk bagi konsumen, harga, waktu yang dibutuhkan untuk mengkonsumsi produk, serta social visibility.
2.      Pengetahuan dan pengalaman, yakni jumlah pembelian sebelumnya, pemahaman akan produk, persepsi terhadpa kemampuan sebagai konsumen, dan pengalaman komplain sebelumnya.
3.      Tingkat kesulitan dalam mendapatkan ganti rugi, meliputi jangka waktu penyelesaian masalah; gangguan terhadap aktivitas rutin, dan biaya.
4.      Peluang keberhasilan dalam melakukan komplain.
Dari sumber lain didapat mengenai Strategi PEMASARAN
Pengertian Strategi Pemasaran
Jika kita menengok literatur asing, makna yang terkandung pada konsep strategi pemasaran adalah sepadan maknanya dengan konsep marketing strategy dalam bahasa Inggris. Kebanyakan para penulis memaknai konsep tersebut dengan pernyataan yang agak meluas. Chang and Campo (1980) melihat marketing strategy sebagai suatu isu sentral dan krusial dalam fungsi pemasaran. Guiltiman dan Paul (1985) melihat strategi pemasaran sebagai "a broad means of achieving given aims." Kotler (1976) mengartikan strategi pemasaran sebagai "the grand design to achieve an objective." McCarthy dkk. (1998,p.41) mendefinisikan marketing strategy sebagai "the specification of target market and related marketing mix." Rao dan Steckel (1995, p.3) menemukan bahwa kebanyakan para menejer mendefinisikan strategi pemasaran sebagai "…the way you go about accomplishing your objectives." Dan terakhir pengertian yang lebih spesipik disampaikan oleh Zikmund dan D’Amico (1989, p.669) yang menyatakan bahwa:
Marketing strategy includes the identification and evaluation of opportunities, analysis of market segments, selection of a target market or of target markets, and planning an appropriate marketing mix.
Dari beberapa pengertian strategi pemasaran yang dikemukakan oleh para penulis di atas, didapat gambaran bahwa strategi pemasaran pada hakikatnya merupakan serangkaian upaya yang ditempuh dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Untuk kepentingan kita dalam merancang strategi pemasaran, kita akan berpijak pada pengertian strategi pemasaran yang disampaikan oleh William Zikmund dan Michael D’Amico.
Mengembangkan Strategi Pemasaran
Menurut McCarthy ddk (1998) setiap langkah yang dilakukan dalam mempormulasikan strategi pemasaran harus di orientasikan pada upaya untuk mencapai kepuasan pelanggan. Kepuasan pelanggan merupakan kunci utama dari konsep pemasaran dan strategi pemasaran. Ini berarti bahwa proses yang di tempuh oleh setiap pihak boleh jadi bermacam-macam sesuai dengan kesanggupan dan karakteristik masing-masing tetapi tujuan akhirnya tetap akan bermuara pada tercapainya kepuasan konsumen atau consumer satisfaction.
Boone and Kurt (1987) berargumentasi bahwa pengembangan a profitable marketing strategy dimulai dari the identification of attractive opportunities (mengidentifikasi peluang), kemudian defines the target market (tentukan pasar sasaran) dimana perusahaan akan mencurahkan seluruh aktivitas pemasarannya secara langsung. Pernyataan yang hampir sama juga dikemukakan oleh Zikmund dan D’Amico (1989) yang menegaskan bahwa terdapat tiga langkah utama di dalam pengembangan strategi pemasaran, yaitu:
Identifying and evaluating opportunities (mengidentifikasi dan menilai peluang). Analysing market segments and selecting target markets (menganalisis segmen-segmen pasar dan memilih pasar sasaran) planning a marketing mix strategy that will satisfy customer’s needs and meet the objectives and goals of the organisation (merencanakan strategi bauran pemasaran yang akan memuaskan kebutuhan-kebutuhan pelanggan dan sesuai dengan tujuan organisasi. Cravens (1994) berkomentar bahwa dalam langkah kedua, di samping menganalisis segmen pasar dan memilih pasar sasaran, adalah sangat penting bagi perusahaan untuk menentukan positioning strategy (strategi penempatan pasar). Maksudnya, dalam langkah kedua tersebut pihak perusahaan harus menentukan posisi produknya di pasaran; bagaimana produk dan atau merk yang ia ciptakan akan dipersepsikan dan diposisikan oleh para konsumen.
Customer Relationship Management (CRM)
CRM adalah suatu proses dalam mendapatkan, mempertahankan dan meningkatkan pelanggan yang menguntungkan. CRM bertujuan untuk menciptakan nilai pelanggan, sehingga pelanggan puas, dan memaksimalkan keuntungan bagi perusahaan, memperoleh keunggulan bersaing, memperhatikan mutu produk agar dapat memberikan kepuasan prima bagi pelanggan. CRM menciptakan loyalitas melalui:
·         Continuity Marketing
Ini berguna membangun pemasaran interaktif dan program pasca pemasaran. Pihak manajemen selalu member pelayanan berkelanjutan kepada para pelanggan, agar loyalitas pelanggan ini tetap terjaga. Misalnya pihak perusahaan membentuk memberclub, dilengkapi dengan membership card dan memperoleh diskon khusus bagi anggota.
·         One to one marketing
Kegiatan ini lebih bersifat individual, one to one marketing, guna pemenuhan pemenuhan kebutuhan yang dimiliki oleh pelanggan yang bersifat baik. Untuk itu dilakukan penyapaan yang sopan santun, penanganan keluhan secara individual, undangan atau kartu ucapan ulang tahun.
·         Partnering atau co-marketing
Yaitu hubangan antara pelanggan dengan pemasar. Dalam hal ini ada hubungan kemitraan antar pelanggan dengan pemasar untuk melayani kebutuhan konsumen akhir. Sebuah perusahaan dapat mengadakan kerjasama dengan perusahaan lain misalnya untuk kebutuhan kantor dilakukan kerjasama dengan rumah makan, cafe, biro perjalanan, bank, pengelola lahan parker, took, dan sebagainya. Kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang berhubungan dengan perusahaan.
2.5.Nilai Pelanggan
Nilai pelanggan di dapat dari membandingkan manfaat dengan nilai pengorbanan. Manfaat yang diperoleh konsumen berasal dari:
ü  Produk yang di beli
ü  Layanan yang diterima
ü  Karyawan yang memberikan layanan dan citra atau nama baik
ü  Rasa bangga terhadap perusahaan
ü  Merek, Dll.
Korbanan adalah berupa pengorbanan yang dikeluarkan oleh konsumen yaitu:
·         Moneter  berupa nilai uang yang dibayarkan
·         Waktu yang dikorbankan untuk memperoleh produk tersebut
·         Enerji merupakan rasa capek dalam mendapatkan produk tersebut
·         Psikhis yaitu pengorbanan dalam kejiwaan
·         Kenyamanan
·         Keamanan
·         Waswas, Dll.

BAB III
PENUTUP

3.1.Simpulan
Manajemen pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program, yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan.
Manajemen pemasaran mengenal konsep bauran pemasaran (Marketing Mix) sebagai variabel-variabel keputusan yang dapat dikendalikan oleh manajemen untuk mencapai tujuan perusahaan. Di dalam konsep bauran pemasaran (Marketing Mix) terdapat 7 variabel yaitu produk (product), harga (price), promosi (promotion) dan tempat (place), proses (process),personil (personil), dan fasilitas fisik (physical facility).
Manajemen Pemasaran adalah sebuah proses dalam memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia. Jadi, segala kegiatan dalam hubungannya dalam pemuasan kebutuhan dan keinginan manusia merupakan bagian dari konsep manajemen pemasaran.
3.2.Saran
Oleh karena itu dengan adanya konsep pemasaran yang baik dan benar, diharapkan dapat di aplikasikan ke dalam kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi yang sebenarnya. Sehingga kegiatan perusahaan berjalan dengan baik dan semakin baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA

Steven, R. E. Cs. Marketing Planning Guide, Joice Publihing House, 2002.
Fleschuer, Malcolm, and Gschwandtner, Gerhard. The Marriott Miracle. Personal Selling Power, September 1994.
Mayros, Van, and Dolan, Dennis J. How to Design the MKIS that work for your Business Marketing, January 1986.
Aaeker, David A., (2001), Strategic Market Management, Jhon Wiley & Sons, Inc. New York